Loading...
Loading...

Tamparan Keras Dari Margarito Buat Yang Tak Suka Ahok... Margarito" Sebut Hak Ahok Ajukan PK Meski Tak Banding dan Kasasi

Loading...
Loading...

Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berhak mengajukan peninjauan kembali (PK)  atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pasalnya, disebut Margarito, meski Ahok tidak banding atau kasasi, namun ia telah memenuhi syarat utama dalam pengajuan PK, yakni perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

0 Response to "Tamparan Keras Dari Margarito Buat Yang Tak Suka Ahok... Margarito" Sebut Hak Ahok Ajukan PK Meski Tak Banding dan Kasasi"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1